Atas dasar itu terhadap perkara TUN yang demikian, gugatannya dinyatakan ditolak. 2. Gugatan Dikabulkan. Putusan akhir PTUN yang kedua adalah gugatan dikabulkan. Gugatan dikabulkan biasanya terdapat dua bentuk: Pertama, gugatan dikabulkan seluruhnya. Kedua, dikabulkan sebagian. Semuanya tergantung dari pertimbangan Hakim yang memeriksa dan
Sebagai gerakan atau usaha, subversi, makar, dan kudeta jelas merupakan ancaman, gangguan, dan bahaya bagi sistem pertahanan dan keamanan negara sehingga tidak bisa dibiarkan berlangsung leluasa. Subversi, makar, dan kudeta harus dicegah dan ditanggulangi. Menjaga sikap waspada dan siap siaga merupakan salah satu bentuk pencegahan yang perlu . 295 112 198 126 452 154 478 34